HASIL SEMENTARA PENDAFTARAN USAHA SENSUS EKONOMI 2016 TAHAP AWAL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

By: erfin | Posted on: 26 Januari 2017

Berdasarkan Pers Release BPS DIY diketahui bahwa :

Resume:

 

  • Di D.I. Yogyakarta, jumlah usaha non-pertanian hasil pendaftaran usaha Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) mencapai 533,9 ribu usaha, meningkat sebesar 32,36 persen jika dibandingkan jumlah usaha hasil Sensus Ekonomi 2006 yang tercatat sebanyak 403,3 ribu usaha.

 

  • Dari sebanyak 533,9 ribu usaha hasil SE2016, tercatat sebanyak 143,7 ribu usaha yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha,  sementara sisanya sebanyak 390,1 ribu usaha tidak menempati bangunan khusus usaha, seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima, dan lain sebagainya.

 

  • Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul merupakan wilayah dengan jumlah usaha terbanyak di D.I. Yogyakarta dengan jumlah usaha masing-masing sebanyak 145,3 ribu dan 141,5 ribu usaha.

 

  • Dalam kurun waktu sepuluh tahun, Kabupaten Gunung Kidul merupakan wilayah dengan pertumbuhan usaha tertinggi sebesar 49,4 persen, sementara Kota Yogyakarta merupakan wilayah dengan pertumbuhan usaha terendah yaitu sebesar 4,7 persen.

Uraian:


Sensus Ekonomi (SE) merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik,
dimana penyelenggaraan SE dilaksanakan sepuluh tahun sekali, yaitu tahun yang berakhiran angka 6. SE di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 4 kali oleh Badan Pusat Statistik, diawali pada tahun 1986, ke-dua tahun 1996, dan ke tiga tahun 2006. Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan (kecuali sektor pertanian) yang berada dalam batas-batas wilayah suatu negara. Seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang struktur ekonomi suatu negara baik menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.


Keberadaan suatu unit usaha/perusahaan akan diidentifikasi oleh petugas lapangan dengan cara
mengunjungi setiap bangunan yang berada di wilayah kerjanya, dalam hal ini blok sensus atau subblok sensus. Sedangkan pendataan karakteristik usaha dan informasi lainnya dari suatu unit usaha dilakukan dengan cara wawancara pemilik/pengelola unit usaha/perusahaan atau penanggung jawab dari aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh unit usaha/perusahaan di tempat atau di bangunan tersebut.


Kegiatan Pendaftaran Usaha SE2016 bertujuan untuk:
a.    Menyajikan data dasar unit usaha/perusahaan dan aktivitas usaha di luar usaha pertanian.
b.    Menyusun peta dan direktori perusahaan Usaha Menengah Besar (UMB) yang lengkap dan terpadu.
c.    Memperoleh populasi UMB dan Usaha Mikro Kecil (UMK) menurut wilayah maupun lapangan usaha.
d.    Menyusun kerangka sampel ( sampling frame ) survei bidang ekonomi.
e.    Mendapatkan informasi lain seperti penggunaan internet dalam kegiatan usaha (on - line ), sistem waralaba (franchise ), serta kepemilikan unit usaha/perusahaan (ownership ).

 

Dalam menghadapi pasar bebas khususnya terkait dengan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kekuatan dunia usaha perlu dipetakan. Sensus Ekonomi 2016 yang baru saja selesai dilaksanakan oleh BPS menghasilkan informasi awal berupa jumlah usaha di luar sektor pertanian.
Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016, jumlah usaha non-pertanian di D.I. Yogyakarta sebanyak 533,8 ribu usaha, atau meningkat sebesar 32,36 persen jika dibandingkan jumlah usaha hasil Sensus Ekonomi 2006 yang tercatat sebanyak 403,3 ribu usaha.


Dari sebanyak 533,8 ribu usaha hasil Sensus Ekonomi 2016, tercatat sebanyak 143,7 ribu usaha
menempati bangunan khusus untuk tempat usaha. Sementara sisanya, sebanyak 390,1 ribu usaha tidak menempati bangunan khusus usaha, seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima, dan lain sebagainya. Dari hasil Sensus Ekonomi 2016 kiranya tantangan yang dihadapi  D.I. Yogyakarta  cukup berat di era persaingan bebas, mengingat lebih dari 73 persen usaha tidak menempati bangunan yang khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan usahanya.  Untuk itu produktivitas dan daya saing usaha perlu ditingkatkan.


Dilihat dari pola sebaran usaha, ternyata selama kurun waktu sepuluh tahun di D.I. Yogyakarta tidak banyak mengalami perubahan. Kabupaten Sleman merupakan wilayah dengan jumlah usaha terbanyak yaitu 145,3 ribu atau 27,22 persen dari seluruh usaha yang ada di D.I.Yogyakarta disusul Kabupaten Bantul dengan jumlah usaha sebanyak  141,5 ribu (26,51%).  Namun demikian jika dilihat dari pertumbuhan jumlah usaha selama sepuluh tahun, ternyata Kabupaten Gunung  Kidul merupakan wilayah yang memiliki pertumbuhan jumlah usaha tertinggi yaitu sebesar 49,39 persen diikuti Kabupaten Bantul dengan  pertumbuhan 41,09 persen. Sementara Kota Yogyakarta merupakan wilayah dengan angka pertumbuhan usaha paling rendah yaitu sebesar 4,67 persen.

Harga Sembako