PROFILKEMISKINAN DIY hingga September 2016:

By: erfin | Posted on: 24 Januari 2017

Berdasarkan Pers Release BPS DIY diketahui bahwa :


Resume:

 

  • Garis kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga September 2016 sebesar Rp 354.084,- per kapita per bulan. Sementara garis kemiskinan pada Maret 2015 sebesar Rp 335.886,- per kapita per bulan, atau garis kemiskinan mengalami kenaikan sekitar 5,42 persen. Bila dibandingkan kondisi September 2015 yang sebesar Rp 347.721,- per kapita per bulan maka dalam kurun satu semester terjadi kenaikan sebesar 1,83 persen.

 

  • Peran komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Hingga September 2016, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 71,25 persen.

 

  • Jumlah penduduk miskin, yaitu penduduk yang konsumsinya berada di bawah garis kemiskinan, pada September 2016 di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 494,94 ribu orang. Bila dibandingkan dengan keadaan Maret 2015 yang jumlah penduduk miskinnya mencapai 550,23 ribu orang, maka selama satu tahun terjadi penurunan sebesar 55,29 ribu jiwa.

 

  • Tingkat kemiskinan yaitu persentase penduduk miskin dari seluruh penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga September 2016 sebesar 13,34 persen. Apabila dibandingkan dengan keadaan September  2015 yang besarnya 13,16 persen berarti ada kenaikan sebesar 0,18 poin selama setengah tahun. Sedangkan bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2015 dengan persentase penduduk miskin sebesar 14,91 persen, terjadi penurunan sebesar 1,57 poin.

 

  • Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada periode Maret 2015 - September 2016 mengalami penurunan. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung mendekati dari garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin juga semakin menyempit.

Uraian:


Garis kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga September 2016 adalah Rp 354.084,- per kapita per bulan. Jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2015 yang garis kemiskinannya sebesar Rp 335.886,- per kapita per bulan, terjadi kenaikan sebesar 5,42 persen dan jika dibandingkan dengan kondisi September 2015 yang besarnya Rp 347.721,- per kapita per bulan, maka tampak adanya kenaikan garis kemiskinan sebesar 1,83 persen. Terjadinya peningkatan garis kemiskinan ini sejalan dengan terjadinya inflasi Maret 2015 ke Maret 2016 yang sebesar 3,69 persen, serta inflasi September 2015 - Maret 2016 sebesar 1,56 persen.


Bila dilihat komponen Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada Maret 2015 sumbangan GKM terhadap GK sebesar 70,70 persen dan 71,25 persen pada Maret 2016.

Harga Sembako