Berita


Permasalahan Sektor Industri dan Langkah Yang Diambil Disperindag

05 Oktober 2021 Berita

Pandemi Covid-19 yang melanda di tahun 2020 berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi dunia termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sektor industripun terdampak pandemic tersebut. Berbagai solusi telah diambil oleh Disperindag DIY sebagai pengampu sector ini.

Kesulitan bahan baku merupakan permasalah yang dihadapi IKM DIY. Industri kecil dan menengah yang jumlahnya mendominasi sektor industri di DIY, di era perdagangan bebas ini dihadapkan pada persaingan yang semakin ketat sementara mereka memiliki berbagai keterbatasan. Bahan baku IKM tertentu belum dapat dipenuhi secara mandiri sehingga masih tergantung pasokan dari daerah lain dan negara lain. Adanya pembataran impor bahan baku saat pandemi Covid-19 mengakibat terganggunya produktivitas IKM.

Penurunan permintaan produk industry DIY dari pasar domestic maupun global juga berdampak pada produktivitas pelaku usaha sector ini. Penurunan kunjungan wisata yang semula menjadi bagian pasar produk DIY menyebabkan penurunan permintaan akan produk DIY. Penurunan pendapatan masyarakat global juga diduga menjadi penyebab penurunan permintaan tersebut.

 Kualitas sumber daya manusia IKM dalam hal manajemen usaha, inovasi produk, akses pasar dan penguasaan teknologi masih perlu ditingkatkan. Pelaku usaha IKM memimiliki keterbatasan mulai dari tingkat pendidikan, regenerasi yang kurang jalan, dan kurangnya minat untuk mengikuti perkembangan teknologi menjadi penyebabnya. Selain itu, penurunan modal akibat penurunan usaha yang merupakan dampak dari pandemic covid-19 juga menjadi penyebabnya.

Selain itu, standarisasi dan sertifikasi berbagai produk IKM DIY yang merupakan syarat untuk menembus pasar global juga masih lemah. Mahalnya pemenuhan standard dan sertifikasi serta keterbatasan modal menjadi penyebabnya. Penurunan usaha saat pandemic menyebabkan semakin melemahnya modal IKM.

Pengembangan IKM DIY sebenarnya didukung oleh berbagai pemangku kepentingan. Namun dalam pelaksanaannya belum dapat terintegrasi secara optimal. Selain itu kemitraan antara industri kecil dengan industri besar atau pemilik sumber pemodalan masih perlu ditingkatkan.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut diatas, Pemerintah DIY dapat melakukan beberapa hal. Peningkatan pembinaan IKM baik terkait dengan manajemen usaha, pemanfaatan teknologi, inovasi produk, strategi pemasaran, serta standarisasi dan sertifikasi untuk meningkatkan daya saing.

Optimalisasi koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan dalam pemenuhan bahan baku yang dapat diproduksi sendiri serta dalam rangka peningkatan integrasi program penumbuhan IKM. Fasilitasi temu kemitraan antara IKM dengan Industri besar dan penyedia modal serta melakukan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi legalitas.