Berita


Berbagai Permasalahan di Sektor Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta

23 Maret 2021 Berita

Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sector. Sektor perdagangan merupakan salah satu sector yang terdampak pandemic tersebut. Penurunan pendapatan masyarakat merupakan salah satu penyebab penurunan aktivitas perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Indikator Kinerja Pembangunan sektor Perdagangan DIY adalah nilai sub sektor perdagangan terhadap PDRB. Capaian target nilai sub sektor perdagangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY pada tahun 2020 sebesar 83,59%. Tidak tercapainya target tersebut diakibatkan oleh penurunan aktivitas perdagangan, terutama perdagangan dalam negeri. Hal ini diantaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat. Penurunan aktivitas ekonomi akibat adanya pendemi Covid-19 merupakan penyebab utamanya.
Sector perdagangan DIY akhir-akhir ini mengalami berbagai permasalahan. Sehingga menghambat pertumbuhan sector ini.
Perdagangan bebas memperluas peluang pasar produk DIY, namun belum diimbangi dengan tersedianya infrastuktur dan sarana prasarana pendukung ekspor yang memadai. Selain itu, adanya pandemic Covid-19 menghambat aktivitas perdagangan luar negeri.
Peningkatan volume barang beredar yang merupakan dampak berkembangnya dan maraknya perdagangan online saat pandemic Covid-19 belum dimbangi dengan peningkatan pengawasan terhadap kualitas dan keamanannya secara optimal. Kesadaran pelaku perdagangan tentang tertib niaga dan perlindungan konsumen yang merupakan salah satu kunci berkembangnya sektor perdagangan masih kurang.
Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Upaya yang dilakukan dapat berupa kebijakan makro dan kebijakan teknis.
Mendorong sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyediaan infrastuktur dan sarana prasarana pendukung ekspor yang memadai perlu untuk dilakukan. Peningkatan frekuensi dan sinergitas lintas sektor dalam rangka pemantauan dan pengawasan barang beredar serta penegakan hukum secara terpadu juga perlu untuk dilaksanakan. Selain itu, Disperindag DIY juga harus melakukan upaya peningkatan kesadaran produsen, konsumen dan masyarakat umum tentang pentingnya tertib niaga dan perlindungan konsumen serta optimalisasi peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Pemerintah Daerah DIY di tahun 2020 telah berupaya secara riil dalam pemulihan ekonomi DIY khususnya melalui sekot perdagangan. Upaya yang telah dilakukan diantaranya pelatihan pemasaran online, pameran secara online dan pameran secara offline.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan permasalahan sectoral perdagangan dapat teratasi. Pertumbuhan sector ini dapat diakselerasi. Selanjutnya kontribusi sector perdagangan terhadap struktur PDRB DIY dapat ditingkatkan.