Artikel


Covid-19 dan Percepatan Industri 4.0

01 April 2020 Artikel

Covid-19 menjadi trending topik yang menghiasi pemberitaan media pada akhir-akhir ini. Bukan hanya di Indonesia melainkan hampir di seluruh dunia. Bagaimana tidak, berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) tanggal 30 Maret 2020 yang dipublish di situs who.int, penyakit yang diakibatkan oleh virus SARS CoV-2 ini telah menginfeksi sedikitnya 693.224 orang. Dari jumlah tersebut, 33.106 orang dinyatakan meninggal dunia. Virus yang pertama kali teridentifikasi di Wuhan, China ini menyebar dengan sangat cepat. Hanya dalam waktu 4 bulan virus ini telah menyebar ke 204 negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Indonesia mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 pada awal Maret 2020. Hingga tanggal 31 Maret 2020 pukul 09.00 WIB Kementerian Kesehatan RI merilis data jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.414 orang dengan korban meninggal 122 orang.

Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengambil langkah Menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona yang berlaku selama 32 hari terhitung sejak tanggal 28 Januari – 28 Februari 2020. Belakangan keputusan tersebut diperpanjang selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020. Keputusan tersebut diikuti oleh beberapa Kepala Daerah yang menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya. Himbauan untuk melakukan social distancing maupun physical distancing telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan telah banyak diikuti oleh masyarakat. Menjaga jarak antar manusia dan menghindari kerumunan diharapkan mampu memotong rantai penyebaran Covid-19. Implementasi physical distancing telah dilakukan diberbagai sektor seperti pendidikan, perkantoran, transportasi dan lain sebagainya sampai dengan masalah ibadah. Lalu bagaimana dengan sektor Industri?

Kineja sektor Industri sangat terpukul dengan adanya wabah Covid-19 ini. Banyak perusahaan terpaksa meninggalkan cara kerja konvensional mereka dan memunculkan cara kerja yang tidak biasa. Revolusi cara kerja ini dimaksudkan agar perusahaan dapat bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19. Sebagian karyawan mulai kerja dari rumah (work from home), komunikasi melalui layanan digital messaging, rapat-rapat dilakukan melalui teleconference, interaksi antara pelanggan dengan perusahaan dilakukan melalui aplikasi secara online, pemanfaatan platform e-commerce untuk menjual produk, dan lain sebagainya. Bukan hal yang mustahil apabila cara kerja tersebut akan tetap diteruskan meskipun wabah sudah selesai. Inilah masa dimana perusahaan memasuki era baru, era Industri 4.0. Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya Covid-19 membawa dampak positif terhadap percepatan implementasi Industri 4.0.

Revolusi Industri 4.0 (RI 4.0) merupakan era disrupsi yang ditandai pergantian sistem lama dengan sistem baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan konektivitas. Presiden Joko Widodo telah meluncurkan peta jalan Indonesia untuk menerapkan RI 4.0 pada Tahun 2018. Peta yang diberi nama “Making Indonesia 4.0” tersebut diharapkan mampu memberikan arah bagi pergerakan industri nasional di masa depan dengan pemanfaatan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), IoT (Internet of Things), wearables, robotika, dan 3D printing. Inisiatif Making Indonesia 4.0 ini digadang-gadang memberikan potensi besar untuk melipatgandakan produktifitas tenaga kerja, meningkatkan daya saing, dan mengangkat pangsa pasar ekspor global. Sejak 2018 hingga sekarang, konsep RI 4.0 telah diimplementasikan di beberapa perusahaan. Namun implementasinya belum begitu masif. Banyak perusahaan yang masih enggan untuk “repot-repot” menerapkan RI 4.0. Mereka masih beranggapan bahwa penerapan industri 4.0 hanya akan memberatkan karena mengubah proses bisnisnya.

Covid-19 telah mendobrak perusahaan dan membuka pandangan mereka. Physical distancing yang diberlakukan oleh pemerintah mau tidak mau membatasi gerak para pelaku usaha. Berbagai masalah muncul di perusahaan antara lain interaksi fisik dengan suplier dan konsumen menjadi terganggu, karyawan takut terpapar Covid-19 ketika harus pergi ke perusahaan, pemasaran menurun, produksi berkurang, dan tidak sedikit pula yang harus berhenti beroperasi. Ini semua akibat wabah Covid-19 yang tentu tidak diinginkan oleh semua orang. Salah satu cara untuk tetap bertahan di tengah pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang notabene merupakan penerapan konsep RI 4.0. Namun pilihan tetap berada ditangan pengusaha. Mau mempercepat implementasi RI 4.0 atau bertahan menggunakan cara kerja yang lama. Tentunya masing-masing pilihan mempunyai konsekuensi. Namun apapun pilihannya, yang pasti kita semua berharap agar wabah Covid-19 ini segera selesai dan masyarakat bisa hidup tenang tanpa kekhawatiran berlebih.

Ditulis oleh:
Rendro Prasetyo, ST, M.Eng
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY