Berita


Kegiatan Workshop Desain Industri

09 Juli 2021 Berita

Kesadaran terhadap perlindungan Desain Industri sebagai sesuatu hal yang dibutuhkan bagi IKM maupun UKM masih rendah. Banyaknya penjiplakan atau peniruan terhadap Desain Industri, menunjukkan belum adanya rasa kepedulian Kreator/Pendesain terhadap apa yang dimiliki terhadap kreatifitas intelektualnya. Padahal jika dicermati sebagai upaya untuk mendapatkan kreativitas adalah butuh peluang waktu, biaya, tenaga dalam melakukan percobaan yang sulit untuk diperhitungkan dengan uang.Oleh karena itu, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai arti perlindungan Desain Industri kepada pelaku IKM dan UKM di DIY.

Pelaksanaan Kegiatan Workshop Desain Industri dilaksanakan pada bulan maret 2021 sebanyak 30 IKM yang tersebar di Wilayah DIY. Narasumber pada kegiatan ini adalah R. L Panji Wiratmoko Kanwil dari Kemenkumham DIY, Timbul Raharjo dari Institut Seni Indonesia dan Erwin Yuniarti selaku Pelaku Usaha. Tema materi yang disampaikan adalah “Data dan informasi mengenai potensi Hak Kekayaan Intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta”.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Workshop Desain industri adalah peningkatan nilai ekonomis produk-produk subsektor Ekonomi Kreatif dengan perlindungan atas Desain Industri yang dimiliki dan bisa meningkatkan pemahaman teknis kepada IKM/ UKM terutama subsektor Ekonomi Kreatif tentang Desain Industri guna peningkatan daya saing produk lokal.

Dengan kegiatan Workshop Desain Industri ini diharpakan peserta dapat mengetahui pentingnya perlindungan HKI khususnya Desain Industri. Peserta juga bisamengetahui informasi terkait prosedur pendaftaran Desain Industri. Dan peserta dapat memperoleh gambaran mengenai dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftarkan desain industri.

Kegiatan Workshop Desain Industri ini dilaksanakan dengan melibatkan pelaku IKM sebagai peserta, serta menghadirkan narasumber yang kompeten sesuai bidangnya. Narasumber dalam kegiatan Workshop Desain Industri diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif serta memberikan solusi untuk memecahkan masalah dan kendala yang muncul.

Kegiatan Workshop Desain Industri perlu dilakukan follow up terhadap hasil kegiatan yang dilakukan. Workshop Desain Industri perlu dilakukan secara kontinyu agar penyebaran informasi melalui media massa tidak terhenti. Hal ini dilakukan agar informasi mengenai pentingnya HKI khususnya Desain Industri dalam rangka perlindungan produk-produk lokal dan produk-produk unggulan DI.I.Yogyakarta dapat diinformasikan secara merata.

Saran untuk pelatihan yang relevan dimasa yang akan datang adalah pada saat pemilihan lokus dan obyek kegiatan sosialisasi lebih selektif dan berbasis data KI yang ada di aplikasi jogjaki.jogjaprov.go.id agar optimal pencapaian tujuan kegiatan. Saran yang kedua adalah tindak lanjut terhadap kendala-kendala yang dapat tergali dari sesi diskusi dan tanya jawab selama kegiatan Workshop Desain Industri.