Artikel


KUNJUNGAN KERJA DISPERINDAG JAWA TENGAH

14 Juli 2022 Artikel

Rabu (23/6/2022) Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menerima kunjungan kerja dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah. Rombongan Disperindag Jawa Tengah tiba pukul 13.00 disambut oleh Ida Suryanti Lestari selaku Sekretaris Disperindag DIY di ruang rapat Disperindag DIY. Rombongan yang hadir berjumlah 10 orang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Disperindag Jawa Tengah Yayuk Armirahayuningsih. Dalam rombongan tersebut 8 orang merupakan pegawai Disperindag Jawa Tengah dan 2 orang lainnya merupakan pegawai dari Inspektorat Jawa Tengah.

            Kedatangan Disperindag Jawa Tengah bertujuan untuk melakukan kunjungan kerja terkait koordinasi Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan juga membahas mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas. Dalam sambutanya, Ida Suryanti Lestari menyambut baik kedatangan Disperindag Jawa Tengah dan diharapkan dengan kunjungan kerja ini dapat saling berbagi ilmu dan informasi yang dapat diaplikasikan guna meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat luas. Meningkatnya daya saing Industri dan Perdagangan di tingkat nasional dan Global yang menjadi tujuan Disperindag DIY dengan sasaran strategis: Meningkatnya nilai perdagangan dalam negeri dan luar negeri & Meningkatnya industri pengolahan dengan Indikator Kinerja Utama : Nilai sektor perdagangan dalam PDRB DIY tahun N (atas dasar harga konstan) & Nilai sektor industri pengolahan dalam PDRB DIY tahun N (atas dasar harga konstan), tambahnya.

Setelah sambutan dilanjutkan dengan acara diskusi, beberapa poin diskusi yang dibahas dalam kunjungan kerja ini adalah sebagai berikut:

1.     Register Risiko Dan Rencana Tindak Pengendalian

Pemda DIY menempati rangking atas dalam penyelenggaraan SPIP sehingga dijadikan refrensi dalam pengimplementasiannya. Kejelasan dokumen – dokumen yang mendukung penyelenggaraan SPIP menjadi poin penting dalam penilaiannya.

2.     Tugas Pokok dan Fungsi Dinas

Sebagai Dinas yang membidangi Perindustrian dan Perdagangan hendaknya perlu mempunyai langkah – langkah strategis dalam upaya peningkatan kapasitas produksi dan akses pasar bagi pelaku usaha.