Pengumuman


Pameran Virtual Jogja Premium Export Virtual Expo

12 November 2020 Pengumuman

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19). 

Seiring dengan peraturan tersebut, Kemenparekraf dengan melibatkan pihak-pihak yang terlibat di industri kreatif MICE/Event seperti Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Asosiasi Kongres dan Konvensi Indonesia (AKKINDO), Bali Convention and Exhibition Bureau (BaIiCEB), Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), menyusun dan merilis Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan pada Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan, Insentif, dan Pameran (MICE), yang merupakan panduan operasional dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan bagi masyarakat produktif untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19. 

Dengan telah adanya berbagai aturan dan panduan terkait pelaksanaan kegiatan, maka dukungan pemerintah untuk sektor ekonomi khususnya perdagangan, perlu untuk dilaksanakan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun Anggaran 2020 membuat terobosan kegiatan yang diharapkan mampu menggerakan ekspor dengan berbasis teknologi informasi, yaitu kegiatan "Jogja Premium Export Virtual Expo". 

Maksud diselenggarakannya "Jogja Premium Export Virtual Expo" adalah untuk memberikan dukungan tidak langsung kepada IKM untuk melaksanakan promosi dan menunjukkan eksistensinya dimasa Pandemi COVID 19 ini. Se lain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan strategi pemasarannya melalui Digital Marketing. 


Tujuan dari dilaksanakannya Jogja Premium Export Virtual Expo ini adalah : Memfasilitasi produk-produk ekspor IKM DIY untuk diperkenalkan dan dipromosikan melalui pameran virtual, sehingga dapat memberikan pembelajaran dan pengalaman akan promosi secara virtual/digital. Memberikan efek pendukung dalam pemulihan pergerakan kegiatan ekonomi di wilayah DIY khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Mendorong berkembangnya desain produk-produk unggulan di DIY. Meningkatkan pemasaran dan memperluas jaringan pemasaran produk unggulan DIY. Meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan IKM produk unggulan DIY. Meningkatkan nilai ekspor