Berita


Peran Penting Pelaku Industri dalam SIINas

09 Juli 2021 Berita

SIINas adalah sistem yang dirancang Kementerian Perindustrian RI untuk mendapatkan data primer setiap pelaku usaha industri. Setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan usahanya melalui SIINas yang merupakan salah satu komitmen pemenuhan ijin usaha melalui OSS (Online Single Submition). OSS sendiri dikembangkan oleh pemerintah pusat sebagai wujud fasilitasi kemudahan berusaha di Indonesia. Secara teori kedua sistem berjalan beriringan dan terintegrasi meskipun masih memerlukan beberapa penyempurnaan.

Dalam upaya mendorong pengembangan industri kecil menengah, SIINas memiliki peran dan fungsi yang cukup penting bagi pelaku industri itu sendiri.Industri yang telah terintegrasi dalam database SIINas dapat dengan mudah mengakses segala informasi terkait upaya pengembangkan usahanya, bahkan hingga level ekspor.

Melalui SIINas perusahaan memiliki kewajiban untuk melaporkan data industri 2 kali dalam setahun, dan Pemerintah Daerah juga memiliki kewajiban untuk mengisi data potensi daerah melalui SIINas. Sebaliknya perusahaan akan mendapatkan informasi antara lain mengenai perkembangan teknologi industri dan fasilitasi-fasilitasi yang diselenggarakan pemerintah. Penyelenggaraan SIINAS demi kepentingan bersama tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun perlu didukung kerjasama aktif dari para pelaku usaha industri.

Dalam acara Talkshow TV, pak Ir. Aris Riyanta M.Si selaku kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY berpendapat bahwa masyarkat diperlukan kesadaran untuk menjaga kesehatan supaya ekonomi tetap berjalan dengan terus berproduksi dan dapat mendorong perkembangan industri di DIY. Karena pandemic covid- 19 ini, Industri pengolahan IKM mengalami penurunan, maka menyebabkan dampak penurunan daya beli 68 %, kesulitan dalam mencari bahan baku 6%, kekurangan modal 12 %, hgambatan distriusi 4% sehingga memilih untuk mengurangi tenaga kerja karena dampak terhadap penjualan karena hambatan distribusi dan daya beli.

Siinas dapat membantu dalam mengahadapi masalah dari pandemi covid-19 inikarena bisa mengetahui hal, sperti bahan baku, kondisi bahan, dan pengaruh IOMKI ( Izin operasional dan mobilitas industri) karena dengan izin ini bisa beroperasional baik dikantor, perusahaan, sampai distribusi pemasaran, pengiriman bahan baku. Pengoperasian dari SIINas ini juga mudah hanya dengan internet, laporan tidak perlu menyampaikan ke dinas.

Perumusan, perencanaan dan kebijakan pemerintah membutuhkan suatu data, data akurat, lengkap, mutakhir dan akuntable, ini diperoleh dari sumber primer (perusahaan yang bersangkutan). Karena jika data benar akan menghasilkan rumusan analisa kebijakan yang tepat sasaran. Karena dengan data tersebut dapat diketahui bagaimana mengatasi permasalahan dan mengoptimalkan potensi yang ada sehingga bisa menjadi kebijakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, bukan hanya pemerintah, tetapi stakeholder lainnya juga.

Disperindag DIY mengadakan sosialisasi SIINas bekerja sama dengan pusat data dan informasi kementrian perindustrian dengan mensosialisasikanya secara hybrid online dan tatap muka yang narasumbernya dari pusat. Pada tahun 2021 akan dilaksanakan sebanyak 16 angkatan. Dan SIINas juga dibahas pada acara Talkshow TV Srawung Karyo Bakul.

Dengan masyarakat lebih memahami siinas maka muncul kesadaran untuk mengisi maka dengan dilaksanakan sosialisasi ini, masyarakat dapat berdialog dan diskusi dengan menyakan apa yang mereka inginkan terhadap narasumber utama.

Mengikuti dinamika perkembangan revolusi industri yang ada dengan mengantisipasi kesiapan mental dan ilmu pengetahuan. Industri diharapkan mampu memproduksi sesuai trend baru yang dibutuhkan di masa yang akan datang.