Berita


PERKEMBANGAN POTENSI INDIKASI GEOGRAFIS DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

13 Juli 2022 Berita

Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan produk atau proses yang berguna bagi manusia. Salah satu jenis Kekayaan Intelektual yang berbasis Komunal adalah Indikasi Geografis. Indikasi Geografis atau yang lebih dikenal dengan sebutan IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan (DJKI, 2019).

Objek yang menjadi perlindungan dari Indikasi Geografis bisa berupa sumber daya alam, barang kerajinan tangan, dan hasil industri. Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang beragam. Kekayaan tersebut harus dilindungi/dipelihara dengan baik dan benar agar tidak punah atau diakui atau beralih kepemilikannya ke daerah lain. Melihat besarnya potensi Indikasi Geografis di DIY maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY melalui Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual mengadakan sosialisasi tentang Potensi Indikasi Geografis. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 Maret 2022 di Hotel Grand Kangen Yogyakarta. Narasumber yang dihadirkan Ibu Vanny Aldilla, SH dari Kanwil Kemenkumham DIY.

Ada beberapa Indikasi Geografis Terdaftar yang ada di DIY yaitu IG Salak Pondoh Sleman (2013), IG Gula Kelapa Kulonprogo (2014), dan IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta (2019). Selain itu, ada pula beberapa Potensi Indikasi Geografis wilayah DIY yang masih diproses permohonannya yaitu Wedang Uwuh, Kopi Merapi Sleman, dan Gerabah Kasongan. Pada tahun 2022 ini, Pemerintah juga sedang mempersiapkan pengajuan kembali IG Jambu Dalhari Sleman.

Manfaat yang dapat diperoleh dari perlindungan Indikasi Geografis diantaranya menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan konsumen. Contoh manfaat yang diperoleh setelah IG terdaftar adalah Batik Nitik Yogyakarta resmi meluncur pada gelaran Dubai Expo 2022 yang diselenggarakan pada bulan Maret 2022 di Dubai, Uni Emirat Arab. IG Terdaftar yang lain pun diharapkan dapat menerima manfaat dari perlindungan IG yang diperolehnya.