Bimtek Produksi Minuman Penyegar Bagi Wirausaha IKM Minuman Yang Berdampak Covid 19

By: chendy | Posted on: 20 Oktober 2020

Indonesia adalah negara kepulauan dengan iklim tropis tentunya sangat cocok untuk pemasaran minuman segar. Saat ini banyak tersedia berbagai macam jenis minuman. Namun, ketersediaan minuman yang dijual di pasaran sangat memprihatinkan karena minuman yang dijual di pasaran rentan terhadap bahan pengawet. Melihat hal ini menjadikan kami terdorong untuk membuat minuman yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat tanpa menggunakan bahan pengawet.

Potensi olahan minuman segar sangat besar dan diminati oleh masyarakat akan tetapi pelaku usahan minuman segar belum banyak berkembang dimasyarakat. Sehingga perlu adanya pembinaan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Pembinaan ini perlu dilakukan untuk menumbuhkembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk tanggung jawab tersebut antara lain dengan memberikan kepastian atas mutu, jumlah, dan keamanan produk pangan yang dibuat.

Bentuk pembinaan dari pemerintah kepada pelaku industri pangan yang selama ini telah dilakukan antara lain berupa pelatihan teknis, pelatihan manajerial, sosialisasi, sertifikasi, dan bantuan mesin/peralatan bagi yang memenuhi persyaratan. Salah satu hal yang ditekankan dalam pembinaan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah pangan adalah bimbingan teknis. Bimbingan teknis tidak hanya dilakukan kepada IKM yang sudah melakukan produksi sebelumnya, namun juga kepada IKM yang baru akan memulai usahanya, apalagi saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19 tentunya banyak IKM yang sudah melakukan produksi, terdampak yang menyebabkan penjualannya selama pandemi menurun. Dan tentunya ini menjadi hal yang sangat sulit untuk para pelaku usaha baru olahan minuman untuk berkembang.

Melihat keadaan tersebut, aparat pembina industri khususnya Seksi Makanan, Minuman, Hasil Laut, Perikanan, dan Bahan Penyegar, Bidang Industri Agro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY mengarahkan dan membina calon pelaku industri kecil dan menengah terutama olahan minuman segar untuk dapat mengolah buah-buahan yang berlimpah tersebut agar menjadi mnuman yang siap konsumsi, sehingga potensi lokal yang dimiliki dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, munculnya wirausaha baru juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Dengan adanya wirausaha baru olahan minuman segar, diharapkan olahan minuman segar di D. I. Yogyakarta dapat terus meningkat.

Sebagai upaya untuk menumbuhkan wirausaha baru dan memanfaatkan potensi lokal, pada Tahun Anggaran 2020 ini Satker Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY akan mengadakan ’’Bimtek Produksi Minuman Penyegar Bagi Wirausaha IKM Minuman Yang Terdampak Covid 19’’. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Waktu pelaksanaan selama 2 hari di bulan juli dan bulan agustus 2020, dengan metode penyampaian materi teori dilanjutkan dengan praktek dengan menggunakan zoom meeting. Sasaran dari kegiatan Bimtek Produksi Olahan Minuman Penyegar ini adalah calon pelaku IKM olahan minuman segar di D. I. Yogyakarta sebanyak 60 (enam puluh) orang (3 angkatan masing-masing angkatan 20 orang). Upaya ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha (IKM) untuk dapat bangkit dan termotivasi untuk berproduksi kembali guna mendapatkan pemasukan.


Harga Sembako