MONITORING DAN EVALUASI PASCA PELATIHAN EKSPOR

By: Poniman | Posted on: 13 Juli 2022

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan pasal 9 menyebutkan bahwa Subbagian Program mempunyai tugas dan fungsi salah satunya adalah melaksanakan pemantauan dan evaluasi program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY. Mengacu pada Peraturan Gubernur tersebut, Subbagian Program yang sekarang disebut Kelompok Substansi Program Disperindag DIY melakukan kunjungan ke pelaku usaha yang pernah mendapatkan pembinaan dari Disperindag DIY.

Monitoring kali ini dilakukan dengan mengunjungi CV Ramu Padu Nusantara yang beralamat di Jalan Raya Banteng 3 Gang Ontorejo 3, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Kunjungan tim Disperindag DIY diterima oleh Ibu Anneke Putik Purwidyantari selaku owner dari CV Ramu Padu Nusantara. Produk-produk yang dihasilkan oleh CV Ramu Padu Nusantara diantaranya adalah sirup untuk pasar dalam negeri dan dehydrated untuk pasar luar negeri. Semua produknya berbahan baku alami seperti serai, jahe, dan kunyit. Brand awal yang digunakan oleh CV Ramu Padu Nusantara adalah Moonshine.

CV Ramu Padu Nusantara menerima pembinaan dari Disperindag DIY berupa Pelatihan Ekspor pada tahun 2019 dan Pelatihan Ekspor PPEI pada tahun 2022. Menurut Anneke, dengan mengikuti Pelatihan Ekspor pada tahun 2019 kemudian mempunyai gambaran untuk merambah pasar luar negeri. Kemudian pada tahun 2020 akhir, Anneke mulai mengatur strategi sehingga awal tahun 2022 mulai mencoba pasar ekspor. Setelah mendapatkan pembinaan berupa pelatihan Ekspor dari Disperindag DIY, Anneke mengakui bahwa omset CV Ramu Padu Nusantara mengalami peningkatan sekitar 200% dari tahun 2019 sampai dengan 2021. Meskipun begitu, peningkatan usaha tidak langsung terjadi tetapi harus melalui trial error, riset pasar dan pembuatan prototype. Saat ini CV Ramu Padu Nusantara memiliki 3 (tiga) buyer tetap dari Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Pada tahun 2022 ini CV Ramu Padu Nusantara mendapatkan pembinaan berupa Pelatihan Ekspor PPEI (Pendidikan Pelatihan Ekspor Indonesia). Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan ilmu tentang pembuatan company profile dan penghitungan harga FOB (Free On Board) sehingga sangat membantu sekali dalam pengembangan usahanya khususnya dalam hal pengembangan ekspor. Anneke juga menyatakan bahwa pihaknya masih memerlukan pembinaan dan fasilitasi lebih lanjut seperti fasilitasi sertifikasi HACCP dan sertifikasi Organic, serta penguatan permodalan untuk pengembangan usahanya.

Anneke juga berharap Disperindag DIY lebih informatif lagi dalam menyampaikan informasi kegiatan yang dilakukannya baik melalui media sosial maupun mendekati event-event swasta yang sedang hits. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi pasca kegiatan ini juga diharapkan dapat menjaring banyak IKM potensial ekspor yang belum terdata dan terfasilitasi oleh Pemerintah Daerah DIY.

Harga Sembako