Disperindag DIY pada tahun 2021 melakukan kunjungan ke pelaku usaha yang bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Disperindag DIY. Selain itu, kunjungan ini juga untuk menggali berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam pengembangan usahanya. Pembinaan yang telah diterima Industri Kecil Menengah di DIY adalah berupa Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal yang dilaksanakan pada tahun 2019. Menurut salah satu dari pemilik IKM olahan pangan di DIY, kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal yang dia terima bermanfaat untuk pengembangan usahanya, khususnya dalam hal – Kepercayaan, masyarakat lebih percaya kepada produk olahan yang sudah bersertifikat, selain itu kegiatan sosialisasi ini dampaknya juga dapat memenuhi perundang - undangan. Setelah mendapatkan pembinaan dari Disperindag DIY berupa Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal, mengalami peningkatan sebesar 20%.
Selain kegiatan sosialisasi tersebut, IKM yang telah mengajukan
proposal dan telah memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan hibah berupa
peralatan. Peralatan usaha yang telah kelompok IKM olahan pangan melalui
program hibah barang adalah oven, mesin penggiling tepung, wajan, loyang,
penggiling stik, timbangan digital, sealer, dan sejenisnya. Kelompok IKM olahan
pangan yang telah dikunjungi ini menerima peralatan usaha melalui kegiatan
hibah barang pada tahun 2021 dan sudah digunakan untuk pengembangan usaha.
Menurut beberapa kelompok IKM olahan pangan, setelah kelompok IKM menerima
bantuan hibah barang berupa peralatan usaha, usaha kelompok tersebut meningkat
sebesar 70%.