Monitoring IKM Olahan Pangan Disperindag DIY

By: Poniman | Posted on: 10 Mei 2022

Disperindag DIY pada tahun 2021 melakukan kunjungan ke pelaku usaha yang bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Disperindag DIY. Selain itu, kunjungan ini juga untuk menggali berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam pengembangan usahanya. Pembinaan yang telah diterima Industri Kecil Menengah di DIY adalah berupa Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal yang dilaksanakan pada tahun 2019. Menurut salah satu dari pemilik IKM olahan pangan di DIY, kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal yang dia terima bermanfaat untuk pengembangan usahanya, khususnya dalam hal – Kepercayaan, masyarakat lebih percaya kepada produk olahan yang sudah bersertifikat, selain itu kegiatan sosialisasi ini dampaknya juga dapat memenuhi perundang - undangan. Setelah mendapatkan pembinaan dari Disperindag DIY berupa Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal, mengalami peningkatan sebesar 20%.

Selain kegiatan sosialisasi tersebut, IKM yang telah mengajukan proposal dan telah memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan hibah berupa peralatan. Peralatan usaha yang telah kelompok IKM olahan pangan melalui program hibah barang adalah oven, mesin penggiling tepung, wajan, loyang, penggiling stik, timbangan digital, sealer, dan sejenisnya. Kelompok IKM olahan pangan yang telah dikunjungi ini menerima peralatan usaha melalui kegiatan hibah barang pada tahun 2021 dan sudah digunakan untuk pengembangan usaha.
Menurut beberapa kelompok IKM olahan pangan, setelah kelompok IKM menerima bantuan hibah barang berupa peralatan usaha, usaha kelompok tersebut meningkat sebesar 70%.

Kondisi peralatan hibah saat monitoring masih baik. Upaya yang telah dilakukan oleh kelompok IKM olahan pangan dalam memelihara peralatan hibah adalah dibersihkan dan disimpan ditempat yang aman. Kendala secara umum yang dihadapi kelompok IKM olahan pangan dalam pengembangan usahanya melalui pemanfaatan peralatan usaha yang telah diterima melalui program hibah barang adalah pemasaran belum luas, hanya disekitar tempat olahan produksi. Bentuk pembinaan yang kelompok masih harapkan dalam rangka pengembangan usaha adalah pembinaan pelatihan pemasaran dan fasilitasi pemasaran. Saran kelompok  kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sehubungan dengan program hibah yang diberikan kepada kelompok IKM lainnya di masa yang akan datang adalah agar dilakukan identifikasi yang efektif untuk mengetahui kebutuhan sasaran kelompok sehingga barang yang dihibahkan lebih efektif pemakainya.

Harga Sembako