Penyelenggaraan Satu Data Melalui Sistem Informasi Industri Nasional

By: chendy | Posted on: 02 September 2021

Selama tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kontraksi sebesar -2,69%. Sedangkan sektor Industri pengolahan mengalami kontraksi sebesar -4,38%. Penurunan ini merupakan dampak dari penurunan permintaan akan produk DIY akibat pandemic Covid-19. Namun demikian, sektor industri pengolahan tercatat memberikan kontribusi sebesar 12,85% yang mana menjadi angka kontribusi tertinggi dibandingkan dengan sektor yang lain.

Pembangunan sektor industri harus dilakukan dengan efektif agar sektor industri segera pulih. Data sektor industri yang akurat, mutakhir, lengkap dan akuntabel sangat penting dalam pembangunan sektor industri. Proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan industri memerlukan data sektor industri yang akurat, mutakhir, lengkap dan akuntabel agar pembangunan lebih efektif.

Setiap kebijakan pembangunan sektor industri seharusnya merupakan jawaban atas berbagai permasalahan yang terjadi di sektor tersebut. Hanya data yang yang akurat, mutakhir, lengkap dan akuntabel yang mampu menampilkan permasalahan secara jelas sehingga dapat diambil kebijakan yang tepat sasaran.

Semua pemangku kepentingan pembangunan sektor industri baik oleh masyarakat umum, Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota memerlukan data tersebut untuk melaksanakan semua proses pembangunan secara kolaboratif. Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan penyelenggaraan satu data untuk menyediakan data yang dibutuhkan semua pemangku kepenteingan.

Kementerian Perindustrian RI telah membangun aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Aplikasi ini didedikasikan untuk mewujudkan penyelenggaraan satu data sektor industri. Pemerintah Daerah bertugas untuk mensosialisasikan aplikasi ini dan mendorong agar pelaku usaha sektor industri dapat berpartisipasi.

Sejak tahun 2020, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY telah mensosialiasikan aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) ke pelaku usaha sektor industri di DIY. Selama Triwulan I 2021, Pemerintah Daerah DIY melalui Disperindag DIY telah melaksanakan sosialisasi aplikasi SIINAS sebanyak 8 angkatan dari 16 angkatan selama tahun 2021.


Harga Sembako