Peran Industri Pengolahan Sebagai Penunjang Ekonomi Disaat Pandemi-19

By: chendy | Posted on: 31 Mei 2021

Industri Pengolahan adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi/setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir. Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa industri/makloon dan pekerjaan perakitan (assembling). Ref. BPS

Di saat pandemic Civid-19 ini Pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor industri agar bisa menjalankan aktivitas sekaligus meningkatkan kinerjanya. yaitu dengan melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing sektor industri agar bisa membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi,”

Bukti nyata sektor industri berperan penting terhadap jalannya roda perekonomian, antara lain adalah konsistensi sumbangsihnya yang terbesar pada PDB nasional. Pada tahun 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89%. Selain itu, kinerja gemilang sektor industri tercemin pada capaian nilai ekspor dan investasi. Sumber Kemenperin RI

Ketujuh sektor prioritas itu adalah industri makanan dan minuman, kimia, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, farmasi, serta alat kesehatan. Sektor tersebut mampu memberikan lebih dari 60 persen pada PDB nasional, sehingga diharapkan target besarnya Indonesia menjadi negara 10 besar ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2030,”

Untuk Provinsi DIY Perkembangan perekonomian di DIY merupakan hasil kinerja dari berbagai sektor usaha DIY. Berdasarkan data BPS, sektor Industri Pengolahan merupakan kontributor terbesar didalam Produk Domestik Regional Bruto DIY. Pada tahun 2019 kontribusinya sebesar 12,63 %. Hal ini salah satunya didukung oleh potensi sektor industri yang cukup besar. Pada tahun 2018 tercatat sebanyak 94.840 unit usaha industri kecil menengah dan pada tahun 2019 meningkat menjadi 97.013 unit usaha. BPS menyatakan pada tahun 2019 terdapat 513 perusahaan industri besar dan sedang di DIY. Sektor industri termasuk 3 lapangan pekerjaan utama yang dominan di DIY karena mampu menyerap 16,07% tenaga kerja. Pada tahun 2019 Industri kecil menengah menyerap tenaga kerja sebanyak 360.242 orang. Sementara itu, industri besar dan sedang mampu menyerap sebanyak 63.062 tenaga kerja. Sempat mengalami kontraksi hingga minus 7% pada pertengahan tahun 2020 akibat hantaman pandemi, ekonomi DIY yang ditunjang pula oleh sektor industri segera bangkit di periode akhir tahun hingga saat ini karena adanya pergerakan ekonomi yang cukup positif dengan pendekatan protokol new normal.

Berdasarkan potensi tersebut, sektor industri merupakan sektor yang layak diprioritaskan dalam pembangunan di DIY. Berbagai kebijakan industri yang tepat sangat diperlukan. Data sektoral industri yang akurat, mutakhir, lengkap, dan akuntabel diperlukan dalam pengambilan kebijakannya. Oleh karenanya, diperlukan penyelenggaraan data yang baik sehingga dapat mewujudkan perkembangan dunia industri secara cepat dan berkesinambungan. Terjangan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret tahun lalu, secara telak menghantam semua lini dan sektor usaha, mulai dari usaha skala mikro hingga industri besar. Dengan keterbatasan protokol kesehatan yang berlaku, semua pihak dituntut untuk bisa terus berinovasi dengan cepat, tepat dan tentunya aman. sehingga Perekonomian di DIY bisa pulih kembali.

Pada Triwulan I 2021 Perekonomian DIY pulih dari keterpurukan. Realisasi pertumbuhan PDRB DIY Triwulan I 2021 secara triwulanan meningkat 0,86% , dan secara tahunan terakselerasi 6,14% (yoy). Pertumbuhan ekonomi DIY ini relatif lebih baik dibanding Jawa (-0,83%;) maupun nasional (-0,74%;). Sumber DEPUTI Direktur Bank Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Miyono


Harga Sembako