Sosialisasi Perda dan Pergub RPI

By: chendy | Posted on: 09 Juli 2021

Sektor industri sejauh ini masih menjadi salah satu roda penggerak utama dalam pembangunan ekonomi nasional, karena sektor industri memiliki peran penting dalam proses pertambahan nilai, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus mendorong perkembangan industri agar pertumbuhan ekonomi dapat menunjukkan angka yang positif.

Sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Gubernur diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Industri (RPI) Provinsi dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Industri Nasional dan Kebijakan Industri Nasional (RIPIN). RPI DIY Tahun 2019-2039 disusun paling sedikit dengan memperhatikan :

1.   Potensi sumber daya industri daerah

2.   Rencana tata ruang wilayah DIY

3.   Keserasian dan keseimbangan dengan kebijakan Pembangunan Industri di Kabupaten/Kota serta kegiatan sosial ekonomi dan daya dukung lingkungan.

Dalam mendukung tercapainya RPI DIY 2019-2039 Disperindag DIY mengadakan kegiatan sosialisasi Perda dan Pergub RPI pada tahun 2021 agar dapat memberikan pedoman bagi pelaku industri dan masyarakat dalam membangun Industri Daerah.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara merata di seluruh kabupaten/kota yang berada di DIY. Sasaran utama kegiatan ini merupakan para pelaku industri dan masyarakat yang terjun di dunia perindustrian yang berada di kabupaten/kota tempat pelaksanaan. Narasumber yang menyampaikan materi adalah perwakilan dari Disperindag DIY, Disperindag Kabupaten/Kota tempat pelaksanaan, serta perwakilan dari komisi B DPRD DIY. Materi yang disampaikan merupakan laporan kesiapan kabupaten/kota dalam Pelaksanaan Perda DIY Nomor 7 Tahun 2019 dan Pergub DIY Nomor 85 Tahun 2020 dan Pergub DIY Nomor 85 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda DIY Nomor 7 Tahun 2019.

Kegiatan Sosialisasi Perda dan Pergub RPI ini memiliki tujuan untuk mewujudkan Industri Daerah yang mandiri, berdaya saing, berkesinambungan dan berwawasan lignkungan, mewujudkan pemerataan Pembangunan Industri DIY guna memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah secara merata dan berkeadilan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku industri dan masyarakat industri dapat tumbuh sesuai dengan RPI serta industri di DIY semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Harga Sembako