• SELAMAT DATANG DI
    SISTEM INFORMASI KONSUMEN CERDAS
    Mari Bersama-sama Mewujudkan Barang Atau Jasa Yang Beredar Sesuai Standar, Laporkan Yang Tidak Sesuai Standar di Lingkungan Anda

Tentang SIKONCER

Sistem Informasi Konsumen Cerdas (SIKONCER), Merupakan mekanisme penyampaian pengaduan penemukan barang atau jasa beredar yang tidak sesuai standar untuk mengadukan ke DIsperindag DIY secara online

TULIS PENGADUAN

KRITERIA PENGADUAN

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan barang atau jasa yang beredar tidak sesuai standar di propinsi D.I.Yogyakarta, silahkan melapor ke Disperindag DIY. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

APA

Apa barang atau jasa yang beredar berindikasi tidak sesuai standar ?

KAPAN

Kapan waktu perkiraan kejadian Anda menemukan barang atau jasa yang beredar berindikasi tidak sesuai standar ?

DIMANA

Dimana tempat Anda menemukan barang atau jasa yang beredar berindikasi tidak sesuai standar ?

Kami MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai pelapor. Disperindag DIY sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.

CARA PENGADUAN


1. Periksa Laporan

Sebelum melaporkan pengaduan, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.

2. Isi Formulir

Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".

3. Pantau Pengaduan

Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan nomor unik aduan. Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim atau membuat pengaduan baru.


PENANGANAN PENGADUAN


Data Pengaduan
Diterima 3
Ditolak 0
Diproses 4
Selesai 1
Jumlah Aduan 8