DEFINISI
Tentang SIKONCER
Sistem Informasi Konsumen Cerdas (SIKONCER), Merupakan mekanisme penyampaian pengaduan penemukan barang atau jasa beredar yang tidak sesuai standar untuk mengadukan ke DIsperindag DIY secara online
KRITERIA
KRITERIA PENGADUAN
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan barang atau jasa yang beredar tidak sesuai standar di propinsi D.I.Yogyakarta, silahkan melapor ke Disperindag DIY. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
APA
Apa barang atau jasa yang beredar berindikasi tidak sesuai standar ?
KAPAN
Kapan waktu perkiraan kejadian Anda menemukan barang atau jasa yang beredar berindikasi tidak sesuai standar ?
DIMANA
Dimana tempat Anda menemukan barang atau jasa yang beredar berindikasi tidak sesuai standar ?
TATA CARA
CARA PENGADUAN
Berikut ini adalah tatacara dalam membuat pengaduan melalui SIKONCER, yaitu :
Periksa Laporan
Sebelum melaporkan pengaduan, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan.
Isi Formulir
Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".
Pantau Pengaduan
Setelah mengirim pengaduan, Anda akan mendapatkan nomor unik aduan. Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim atau membuat pengaduan baru.
GRAFIK
PENANGANAN PENGADUAN
Grafik Rekapitulasi Penanganan Pengaduan
Data Pengaduan | |
---|---|
Diterima | 3 |
Ditolak | 2 |
Diproses | 7 |
Selesai | 2 |
Jumlah Aduan | 14 |
Data Pengaduan | |
---|---|
Diterima | 3 |
Ditolak | 2 |
Diproses | 7 |
Selesai | 2 |
Jumlah Aduan | 14 |