Frequently Asked Questions


1. Fasilitas bagi konsumen untuk melaporkan adanya barang/ jasa beredar tidak sesuai standar.
2. Memberikan perlindungan pada konsumen.
3. Mendorong terciptanya barang/ jasa beredar sesuai dengan standar.

Sesuai dengan KMK 149 tahun 2011 jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak pengaduan diterima.

Respon yang diberikan kepada pelapor berupa status/tindak lanjut pengaduan paling akhir sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Respon terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat melaui pantau pengaduan.

Pengaduan yang anda berikan akan direspon melalui email dan tercantum dalam aplikasi SIKONCER ini dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Untuk dapat melihat respon yang diberikan, dapat melihat status pengaduan melalui menu pantau pengaduan

Data yang sudah dilaporkan sebelumnya tidak dapat dilakukan perubahan namun anda bisa melaporkan pengaduan baru