
SLEMAN – Balai Pengembangan Teknologi Industri (BPTI) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY) melaksanakan uji coba aplikasi Layanan Reservasi Servis Panggilan Alat/Mesin Produksi Secara Elektronik (LERES SAE) dalam kegiatan Servis Keliling (SIKELING) di IKM Mamitojogja, Kalimanjung, Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan servis alat dan mesin produksi bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pemanfaatan teknologi digital.
Aplikasi LERES SAE dikembangkan untuk mempermudah pelaku IKM dalam mengajukan permohonan layanan servis tanpa harus datang langsung ke kantor BPTI. Melalui aplikasi ini, pemohon dapat memasukkan data kerusakan alat atau mesin yang membutuhkan penanganan, sehingga petugas dapat melakukan identifikasi awal dan memberikan konfirmasi sebelum pelaksanaan servis di lokasi.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi layanan SIKELING, yaitu pelayanan jemput bola BPTI Disperindag DIY untuk membantu IKM mengatasi permasalahan teknis pada peralatan dan mesin produksi. Dengan adanya mekanisme reservasi secara elektronik, proses pengajuan layanan diharapkan menjadi lebih mudah, tertib, dan terencana.
Ibu Malika dari IKM Mamitojogja menyambut baik kemudahan yang ditawarkan aplikasi LERES SAE. "Menurutnya, aplikasi ini membantu IKM dalam mengajukan permohonan servis karena pemohon cukup memasukkan data kerusakan untuk mendapatkan konfirmasi awal dari petugas."
Kemudahan tersebut dinilai penting bagi pelaku IKM agar dapat mengetahui tindak lanjut permohonan servis sebelum petugas datang ke lokasi. Informasi awal mengenai kerusakan juga diharapkan membantu petugas mempersiapkan peralatan kerja dan kebutuhan teknis yang sesuai sehingga pelaksanaan servis dapat berjalan lebih efektif.
Meski demikian, dalam pelaksanaan uji coba masih ditemukan kendala teknis. Beberapa telepon genggam mengalami kesulitan saat mengirimkan formulir permohonan servis. Kendala ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan aplikasi dapat diakses dan digunakan dengan baik pada berbagai jenis perangkat.
Sebagai tindak lanjut, diperlukan pengujian teknis lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kompatibilitas perangkat dan peramban, serta kestabilan koneksi internet. Pendampingan kepada pengguna dan penyediaan alternatif pengajuan melalui petugas juga dapat dilakukan apabila formulir belum berhasil dikirimkan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan penggunaan aplikasi sekaligus memastikan calon pemohon tetap memperoleh pelayanan.
Uji coba di IKM Mamitojogja menjadi bagian penting dalam proses pengembangan dan penyempurnaan LERES SAE. Masukan dari pengguna dan petugas lapangan akan menjadi dasar perbaikan agar aplikasi semakin sesuai dengan kebutuhan pelayanan SIKELING.
Ke depan, penerapan LERES SAE diharapkan dapat mendukung pengelolaan permohonan servis secara lebih tertib dan terdokumentasi, meningkatkan efektivitas persiapan petugas, serta memperkuat respons pelayanan terhadap kebutuhan IKM. Melalui layanan servis yang lebih mudah diakses dan terencana, BPTI Disperindag DIY berupaya membantu mengurangi waktu henti produksi akibat kerusakan mesin dan mendukung peningkatan produktivitas IKM di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengembangan LERES SAE merupakan wujud komitmen BPTI Disperindag DIY untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan mendukung penguatan Industri Kecil dan Menengah di DIY.
LERES SAE: Reservasi Lebih Mudah, Pelayanan Lebih Terarah, IKM Semakin Produktif.
