Disperindag DIY mengikuti Peringatan Sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY

By: chendy | Posted on: 01 September 2020

Berkaitan dengan peringatan sewindu Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY pada 31 Agustus 2020, paniradya kaistimewan selaku perangkat daerah yang mengawal pelaksanaan UUK DIY,  menggelar Sapa Aruh Sri Sultan Hamengku Buwono X: Peringatan Sewindu UUK DIY. Agenda ini digelar di Bangsal Pagelaran, Keraton Yogyakarta, Senin (31/08) pukul 10.00 WIB. Sri Sultan Hamengku Buwono X  menyampaikan pidato terkait dengan refleksi delapan tahun UUK DIY. Sapa Aruh disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kraton Jogja dan Paniradya Kaistimewan serta tertutup untuk masyarakat umum di lokasi kegiatan. 

Adapun agenda ini menjadi bagian yang sangat krusial karena merupakan sebuah penegasan yang berkaitan dengan filosofi keistimewaan, Manunggaling Kawula Gusti; Hamemayu Hayuning Bawono; serta Nyawiji, Greget, Sengguh, lan Ora Mingkuh yang diharapkan dapat menjadi energi positif bagi siapapun yang mendengar. Semoga dapat menjadi sebuah momentum yang baik untuk mewujudkan sinergitas lintas sektor dalam menjalankan program kegiatan, mewujudkan tujuan keistimewaan.

Harga Sembako