
Yogyakarta, 3 Juni 2026 – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar kegiatan penyerahan bantuan becak listrik serta penghancuran becak motor (bentor) di Halaman Layanan Uji KIR Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Rabu (3/6). Sebanyak 50 unit becak listrik diserahkan pada tahun 2026 melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT KAI sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan transportasi ramah lingkungan di Yogyakarta.
Bantuan tersebut diserahkan oleh PT KAI kepada Dinas Perhubungan DIY, yang selanjutnya menyalurkannya kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk diberikan kepada para penerima manfaat berdasarkan data yang dihimpun dari paguyuban becak motor. Program ini menjadi bagian dari upaya mengurangi keberadaan becak motor di jalanan Kota Yogyakarta sekaligus menyediakan sarana konversi bagi para pengemudinya agar beralih ke armada yang legal, aman, dan ramah lingkungan.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para penerima manfaat becak listrik dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Yogyakarta yang lebih hijau, lebih bersih, dan berkelanjutan. Kehadiran becak listrik diharapkan tidak hanya mendukung pengurangan emisi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan transportasi tradisional di Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.
“Jangan sampai kita pro lingkungan tetapi tidak pro manusia. Hadirnya becak listrik ini menjembatani kebutuhan akan alat transportasi yang ramah lingkungan tanpa menghilangkan mata pencaharian tukang becak motor,” ujarnya.
Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan penghancuran sejumlah becak motor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mesin dan komponen utama kendaraan tidak dapat digunakan kembali, sehingga mendukung program penghapusan bentor dari jalanan Kota Yogyakarta.
Dalam kegiatan ini, Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG) Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY turut berpartisipasi sebagai tim teknis penghancuran becak motor. BPTTG membantu proses penghancuran kendaraan guna memastikan mesin dan suku cadang utama tidak dapat dimanfaatkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara PT KAI, Pemerintah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan berbagai pihak terkait, program konversi becak motor menjadi becak listrik diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, serta tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
