
Tim Terpadu Pemerintah Daerah DIY bersama Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan pengawasan distribusi dan penggunaan LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang pengawasan distribusi LPG Tabung 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan terhadap pangkalan LPG serta tempat usaha yang diduga masih menggunakan LPG bersubsidi. Kegiatan ini bertujuan memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET), kelancaran distribusi, serta penggunaan LPG Tabung 3 Kg sesuai peruntukan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Berdasarkan hasil pengawasan, pada Pangkalan Kusmiyanto ditemukan penjualan LPG Tabung 3 Kg kepada konsumen sebesar Rp22.000 per tabung untuk pembelian eceran maupun melalui supplier. Sementara itu, di Pangkalan Istariyah tercantum papan HET sebesar Rp18.000 per tabung, namun berdasarkan keterangan masyarakat dan pelaku usaha sekitar, harga jual dapat mencapai sekitar Rp20.000 per tabung. Selain itu, ditemukan adanya tambahan biaya angkut sekitar Rp500 per tabung yang dibebankan oleh driver agen kepada pangkalan.
Tim pengawasan juga melakukan pengecekan terhadap sektor usaha non mikro. Pada BAM Laundry ditemukan penggunaan LPG Tabung 3 Kg untuk operasional usaha dengan kebutuhan mencapai 7–8 tabung per hari dan terdapat sekitar 87 tabung LPG 3 Kg di lokasi usaha. Selain itu, Rumah Laundry juga diketahui masih menggunakan LPG Tabung 3 Kg dengan kebutuhan sekitar 8 tabung per minggu.
Atas hasil pengawasan tersebut, Tim Terpadu memberikan pembinaan dan imbauan kepada pelaku usaha agar secara bertahap beralih menggunakan LPG non-subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Tim juga mengingatkan pangkalan agar mematuhi HET dan menjaga distribusi LPG bersubsidi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Daerah DIY bersama Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban distribusi LPG bersubsidi, melindungi hak masyarakat sebagai konsumen, serta memastikan ketersediaan pasokan LPG Tabung 3 Kg di wilayah DIY tetap aman dan terkendali.
