Artikel
INDUSTRI FURNITUR
Industri Furnitur Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan sub sector yang memberikan kontribusi terbesar ketiga pada nilai Produk Domestik Regional Bruto sector industry pengolahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun 2018 Industri Furnitur Daerah Istimewa Yogyakarta menyumbang sebesar Rp. 770.480,60 Juta pada Produk Domestik Regional Bruto sector industry pengolahan.
Pada tahun 2019 Industri Furnitur Daerah Istimewa Yogyakarta menyumbang sebesar Rp. 785.492,20 Juta pada Produk Domestik Regional Bruto sector industry pengolahan. Pada tahun 2020 Industri Furnitur Daerah Istimewa Yogyakarta menyumbang sebesar Rp. 792.349,70 Juta pada pada Produk Domestik Regional Bruto sector industry pengolahan.
Sementara itu, pada tahun 2021 Industri Furnitur Daerah Istimewa Yogyakarta menyumbang sebesar Rp. 806.190,50 Juta pada pada Produk Domestik Regional Bruto sector industry pengolahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Industri Furnitur di Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari Industri Furnitur kecil, Industri Furnitur menengah dan Industri Furnitur besar.
Berbagai program pembinaan dalam rangka meningkatkan daya saing sub sector ini, diperlukan khususnya bagi Industri Furnitur. Sub sector Industri Furnitur menghadapi berbagai permasalahan.
Permasalahan yang dihadapi sub sector ini diantaranya adalah: Pemberlakuan SNI Wajib bagi produk industry, Kurangnya pengetahuan dan kemampuan IKM untuk memenuhi sertifikasi dan standarisasi produk, Bahan baku tertentu belum cukup tersedia, dan Lemahnya regenerasi pelaku usaha industry kecil menengah.
Kemampuan pelaku usaha industri kecil menengah untuk membeli teknologi masih lemah, Sebagian pelaku Industri Kecil Menengah belum memahami dan mampu membayar biaya pengurusan SNI, Kualitas dan varian produk Industri Kecil Menengah masih perlu ditingkatkan juga merupakan permasalahan.
Kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan di Sub sector Industri Furnitur tersebut sangat diperlukan. Begitu pula dukungan dari berbagai pemangku kepentingan juga sangat dibutuhkan.