Berita


Pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk Pengembangan Industri Fashion Khas Jogja

23 Oktober 2025 Berita

Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor industri pengolahan menjadi salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi DIY. Peran Disperindag DIY sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas membina dan mendukung sektor ini sangat strategis dalam mendorong kemajuan industri fashion khas Jogja.

Yogyakarta dikenal tidak hanya dengan kekayaan budaya dan tradisinya, tetapi juga dengan produk fashion yang memadukan nilai-nilai lokal dan inovasi modern. Salah satu produk unggulan yang sarat akan identitas budaya adalah fashion khas Jogja. Pengembangan industri fashion ini sangat penting agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat DIY, sekaligus menjaga agar kekayaan budaya ini tetap lestari dan kompetitif di pasar global.

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki sebanyak 10.518 IKM yang memproduksi produk fashion dan aksesoris pendukungnya. Industri ini mampu menyerap sekitar 46.346 tenaga kerja dengan nilai produksi kurang lebih Rp1,6 triliun per tahun. Sebaran industri fashion di DIY meliputi: Yogyakarta sebanyak 2.852 IKM, Bantul 2.998 IKM, Kulonprogo 851 IKM, Sleman 2.154 IKM, dan Gunungkidul 1.663 IKM. Ekspor produk fashion DIY mencapai sekitar 197,76 juta dolar AS. Sektor ini menyumbang PDRB sebesar Rp1,6 triliun pada tahun 2024. Salah satu cabang utama industri fashion adalah batik. Prestasi pengembangan batik di DIY juga tercermin dari penetapan Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia oleh Dewan Kerajinan Dunia (World Craft Council). Penetapan ini dilaksanakan dalam rangka perayaan 50 tahun Dewan Kerajinan Dunia di Kota Donyang, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, pada 18-23 Oktober 2014.

 

Terdapat sejumlah peraturan daerah yang mengisyaratkan bahwa industri fashion merupakan komoditas unggulan yang harus dikembangkan dan dibina, mulai dari aspek produksi hingga pemasaran. Peraturan-peraturan tersebut di antaranya:

·         Peraturan Daerah DIY Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kreatif, Koperasi, dan Usaha Kecil, yang menetapkan fashion sebagai bagian dari industri kreatif yang harus dikembangkan.

·         Peraturan Daerah DIY Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah DIY Tahun 2019-2039, yang menetapkan industri sandang/fashion sebagai produk unggulan yang perlu dikembangkan.

·         Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja. Perda ini menjadi panduan bagi Pemda DIY dalam melestarikan batik sebagai warisan budaya sekaligus mengembangkan batik sebagai salah satu cabang industri fashion.

·         Selain itu, terdapat juga Keputusan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2015 tentang Produk Unggulan Daerah DIY. Melalui Keputusan ini, Batik Tulis dan Kerajinan Batik, yang termasuk dalam industri fashion, ditetapkan sebagai produk unggulan daerah. Dalam Keputusan Gubernur tersebut juga diatur tata cara pengembangan batik.

 

Pembinaan industri fashion DIY dilakukan melalui tiga aspek utama: peningkatan produksi, pemasaran, dan penguatan kelembagaan.

Peningkatan produksi dilakukan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan, serta memanfaatkan teknologi produksi melalui bantuan hibah dan pinjam pakai alat.

Peningkatan pemasaran diupayakan melalui penyelenggaraan pameran, festival, fasilitasi partisipasi dalam pameran nasional dan internasional, serta berbagai kegiatan promosi lainnya.

Sementara penguatan kelembagaan dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan terkait kelembagaan dan perizinan usaha, serta pengembangan jejaring kemitraan di antara pelaku industri.

 

Upaya pengembangan produk fashion khas Jogja oleh Disperindag DIY dilakukan melalui tiga bidang utama: peningkatan kapasitas produksi, peningkatan pemasaran, dan penguatan kelembagaan.

Peningkatan kapasitas produksi dilakukan dengan berbagai langkah, antara lain:

·         Melaksanakan pelatihan produksi bagi UKM fashion di DIY.

·         Meningkatkan pemanfaatan teknologi produksi melalui pemberian hibah peralatan, pinjam pakai peralatan produksi, dan layanan servis peralatan.

Peningkatan pemasaran dilakukan melalui fasilitasi keikutsertaan UKM fashion dalam berbagai ajang pameran, baik tingkat nasional maupun internasional, seperti:

·         Pameran nasional: Pameran Kriya Nusa, PDN Expo, Jakarta Fair.

·         Pameran internasional: IFEX, Inna Craft, TEI, Seni Kriya, JIFFINA.

·         Pameran dan misi dagang di luar negeri: Rusia, Dubai, Arab Saudi, Hongkong, Jepang, dan lain-lain.

Penguatan kelembagaan diantaranya dilakukan melalui sosialisasi perijinan dan manajemen usaha serta mendorong pelaku usaha untuk berkelompok.

 

Batik merupakan produk fashion unggulan di DIY. Secara khusus, Disperindag DIY menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pengembangan batik, di antaranya:

 

a.   Kegiatan Pemecahan Rekor Muri Membatik Terpanjang

Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2014, dengan tujuan mempromosikan produk sandang khas Jogja berupa batik. Acara ini diikuti oleh 3.000 pembatik dari sentra-sentra batik se-DIY, dengan kain sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 cm tanpa putus, menggunakan bahan kain tenun ATBM (bukan mesin), dan membatik dalam waktu 1 jam. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur DIY dan banyak diliput media, diharapkan dapat meningkatkan brand awareness batik Jogja.

 

b.   Penyelenggaraan Event Jogja International Batik Benale (JIBB)

Sebagai bentuk pelestarian dan promosi batik, event JIBB diadakan setiap dua tahun sekali sejak Jogja terpilih sebagai Kota Batik Dunia. Kegiatan dalam event ini meliputi seminar, pameran, lomba, fashion show, praktik membatik, dan lain-lain, yang bertujuan mengembangkan dan mempromosikan batik sebagai warisan budaya serta potensi ekonomi kota.

 

c.     Festival Batik

Festival Batik merupakan upaya untuk melestarikan dan mengembangkan batik yang diakui dunia sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Festival ini diadakan setiap dua tahun sekali dan melibatkan berbagai kegiatan seperti lomba, pameran, fashion show, edukasi, dan hiburan. Sekitar 170 pelaku IKM batik terlibat dalam festival ini, yang bertujuan mengukuhkan posisi Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia.

 

d.   Gebyar Indikasi Geografis Batik Tulis Nitik

Kegiatan ini diawali dengan lomba pengembangan desain Batik Nitik dan puncaknya adalah launching Indikasi Geografis Batik Tulis Nitik Yogyakarta. Acara resmi dibuka oleh Gubernur DIY dan meliputi fashion show, talkshow tentang Batik Nitik, serta pameran dari 20 IKM. Gebyar ini diselenggarakan di Balai Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul, pada November 2021.

 

e.   Pembangunan Monumen Jogja Kota Batik dan Renovasi Prasasti Batik Titik Nol

Kegiatan ini dilakukan pada tahun 2015 sebagai apresiasi atas penobatan batik Jogja sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO dan pengakuan Jogja sebagai Kota Batik Dunia.

 

f.     Pemberian Hibah Peralatan Produksi

Pada 2021, Disperindag DIY memberikan bantuan hibah peralatan produksi kepada lima kelompok IKM batik dengan total anggaran sebesar Rp. 315.000.000.

 

g.   Pembangunan Workshop Batik

Dalam rangka menyediakan tempat produksi bagi sentra IKM batik potensial, Disperindag DIY membangun dua unit workshop batik di Sentra IKM Batik Giriloyo Imogiri dan Sentra IKM Batik Lendah Kulonprogo. Pembangunan ini dilakukan pada tahun 2016 dan 2017.

 

h.   Pembangunan IPAL Komunal di Sentra IKM Batik

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ini dibangun di Kampung Batik Giriloyo, Imogiri, Bantul, untuk mengurangi dampak industri batik terhadap lingkungan.

 

i.     Rehabilitasi dan Operasional Griya Batik

Pada tahun 2023, dilakukan rehabilitasi dan penyusunan DED (Detail Engineering Design) Griya Batik. Pada 2024, akan dilaksanakan rehabilitasi tahap 1, termasuk penyediaan mebel, peralatan, keamanan, jasa kebersihan, listrik, dan telepon. Tahap 2 direncanakan pada 2025.

 

j.     Gelar Potensi Kampung Batik Istimewa

Dalam rangka promosi sentra IKM batik potensial, Disperindag DIY menyelenggarakan kegiatan ini sebanyak lima kali pada tahun 2023.

 

k.     Pelatihan bagi IKM Batik

Disperindag DIY menyelenggarakan pelatihan peningkatan kualitas SDM pelaku IKM batik untuk meningkatkan produksi dan mutu produk.

 

l.     Fasilitasi Perlindungan HKI Batik

Disperindag DIY memfasilitasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi IKM batik di DIY sebagai langkah perlindungan hak cipta dan desain industri.

 

Selain kegiatan tersebut, Disperindag DIY juga menyelenggarakan berbagai kegiatan lain seperti lomba desain batik, penyusunan buku profil IKM batik, serta fasilitasi promosi industri batik khas Jogja.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang telah dilakukan, diketahui bahwa kegiatan yang dilaksanakan mampu mendorong perkembangan usaha pelaku IKM di DIY. Berdasarkan testimoni peserta, setelah mengikuti kegiatan promosi ini, mereka mengalami peningkatan penjualan rata-rata sebesar 40% pada tahun pertama.

 

Pada tahun 2025, dengan dana Keistimewaan, Disperindag DIY akan tetap melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan mendukung pengembangan industri fashion khas DIY.

 

Beberapa kegiatan yang direncanakan meliputi:

·         Penyelenggaraan event Jogja Batik Benale yang akan berlangsung pada bulan Oktober 2025.

·         Pelaksanaan event tahunan Jogja Fashion Week sebagai ajang promosi dan peningkatan kapabilitas pelaku industri fashion di DIY.

·         Melalui sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus), Disperindag DIY juga akan memfasilitasi pelaku industri kerajinan aksesori berbahan kulit, yang mendukung industri fashion, melalui kegiatan seperti:

  a.   Jogja Desain Week

  b.   Fasilitasi pameran Land of Leisures (LOL)

  c.     Fasilitasi pameran Kutomfest

 

Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, memperluas pasar, dan memperkuat posisi pelaku industri fashion di DIY