Berita


Pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk Promosi Produk Khas Jogja

23 Oktober 2025 Berita

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY yang bertugas mengampu pembangunan di sektor industri dan perdagangan. Selain mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejak tahun 2013, pelaksanaan tugas Disperindag DIY juga didukung oleh Dana Keistimewaan.

Sektor industri merupakan kontributor utama pertumbuhan ekonomi DIY. Peran Disperindag DIY sebagai OPD pengampu pembinaan sektor ini sangat penting dalam mendukung keberhasilan tersebut.

Industri yang memproduksi produk khas Jogja harus didukung dengan promosi yang efektif. Dengan promosi yang tepat, produk khas Jogja akan lebih dikenal dan diminati oleh pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.

Tema diskusi kali ini adalah mengenai pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk meningkatkan promosi produk khas Jogja. Untuk mendukung diskusi tersebut, hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Ibu Yuna Pancawati, SE., MSi., selaku pengampu tugas pembinaan pelaku industri produk khas Jogja; Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY, Bapak Agus Imron, sebagai mitra Disperindag DIY dalam pelaksanaan pembinaan kepada pelaku industri; serta Bapak Windu Sinaga dari PT INDO RISAKTI, selaku perwakilan pelaku industri produk khas Jogja yang turut serta dalam pembinaan Disperindag DIY.

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi industri yang cukup tinggi. Hal ini tercermin dari kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi DIY yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, sektor industri menyumbang sebesar 11,82% atau sekitar Rp 13,44 triliun, dan meningkat menjadi 11,83% atau sekitar Rp 13,92 triliun pada tahun 2024.

 

Tiga cabang industri utama yang mendukung sektor ini adalah Industri Makanan dan Minuman, Industri Tekstil dan Pakaian Jadi, serta Industri Barang Logam. Sebagian besar industri di DIY berskala kecil dan menengah, dengan jumlah sekitar 102.787 Industri Kecil dan Menengah (IKM), yang memproduksi berbagai produk khas Jogja. Pelaku IKM ini tersebar baik di dalam maupun di luar sentra industri. Terdapat kurang lebih 245 sentra IKM di seluruh DIY.

 

Selain dana APBD, APBN, DAK, DBHCT, dan DID, Dana Keistimewaan telah mendukung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY dalam melaksanakan tugas pembangunan sektor industri. Sejak DIY memperoleh amanah pengelolaan Dana Keistimewaan pertama kali pada tahun 2013, rata-rata setiap tahunnya Disperindag DIY mengelola dana sebesar sekitar Rp 10.396.979.669.

 

Secara umum, dana keistimewaan ini digunakan untuk pembinaan sektor industri, dengan fokus pada peningkatan produksi, pengembangan pemasaran, dan penguatan kelembagaan. Peningkatan pemasaran dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti penyelenggaraan pameran, festival, fasilitasi partisipasi dalam pameran, dan kegiatan promosi lainnya.

 

Disperindag DIY telah melakukan berbagai upaya untuk mempromosikan produk khas Jogja, di antaranya adalah sebagai berikut:

1.   Kegiatan Pemecahan Rekor Muri Membatik Terpanjang

Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2014, dengan melibatkan 3.000 pembatik dari sentra-sentra batik di DIY. Kain sepanjang 3.000 meter dan lebar 45 cm tanpa putus, terbuat dari kain tenun ATBM (bukan mesin), dibatik dalam waktu 1 jam. Acara ini dibuka oleh Wakil Gubernur DIY dan bertujuan mempromosikan batik sebagai produk sandang khas Jogja. Dengan banyaknya liputan media, diharapkan brand batik Jogja dapat semakin dikenal dan meningkat.

2.   Jogja Fashion Week

Event ini merupakan rangkaian pameran fashion yang meliputi peragaan busana, pameran, edukasi, lomba, dan hiburan. Jogja Fashion Week menjadi media komunikasi dan interaksi antara pelaku usaha di bidang fashion dan pasar. Setiap tahun, minimal 100 produsen brand fashion dan beauty dari berbagai wilayah Indonesia serta 40 brand lokal DIY berpartisipasi dalam acara ini.

3.   Festival Batik

Sebagai bentuk pelestarian dan pengembangan batik, Festival Batik diadakan setiap dua tahun sekali sejak Jogja terpilih sebagai Kota Batik Dunia. Kegiatan dalam event ini meliputi seminar, pameran, lomba, fashion show, praktik membatik, dan lain-lain. Festival ini bertujuan mengukuhkan warisan budaya batik dan mempromosikannya secara berkelanjutan. Pada Festival Batik 2022, sekitar 170 IKM batik terlibat dalam rangkaian kegiatan tersebut.

4.   Festival Makanan Warisan Budaya

Dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2022, festival ini bertujuan mempromosikan produk makanan tradisional khas DIY sebagai warisan budaya tak benda. Kegiatan yang dilakukan meliputi pameran, temu kemitraan, lomba, dan penerbitan buku, diikuti oleh sekitar 200 IKM pangan tradisional yang tersebar di sekitar 30 stand.

5.   Gebyar Indikasi Geografis Batik Tulis Nitik

Kegiatan ini dimulai dengan lomba pengembangan desain Batik Nitik, diikuti acara launching Indikasi Geografis Batik Tulis Nitik Yogyakarta. Acara yang diresmikan oleh Gubernur DIY ini meliputi fashion show, talkshow tentang Batik Nitik, dan pameran oleh 20 IKM. Gebyar ini diselenggarakan di Balai Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul, pada November 2021.

6.   Fasilitasi Pameran Dalam Negeri

Hampir setiap tahun, Disperindag DIY memfasilitasi pelaku industri khas Jogja untuk mengikuti pameran nasional seperti Kriya Nusa dan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Rata-rata, sekitar 40 IKM difasilitasi untuk mengikuti PRJ dan 4 IKM untuk Kriya Nusa setiap tahun.

7.   Fasilitasi Pameran Skala Ekspor

Setiap tahun, Disperindag DIY memfasilitasi pelaku industri khas Jogja mengikuti pameran internasional seperti IFFEX, JTE, TEI, INNACRAFT, JIFFINA, dan pameran seni kriya lainnya.

8.   Fasilitasi Misi Dagang dan Pameran Luar Negeri

Disperindag DIY juga memfasilitasi pelaku industri khas Jogja untuk mengikuti pameran dan misi dagang di luar negeri, seperti Hong Kong Fashion Week, Moscow International Fashion Fair, Dubai Expo, Indonesia Festival di Frankfurt, dan misi dagang ke Arab Saudi, serta lain-lain.

 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa kegiatan promosi yang dilaksanakan mampu meningkatkan penjualan pelaku IKM di DIY. Menurut testimoni peserta, setelah mengikuti kegiatan promosi ini, mereka mengalami peningkatan penjualan rata-rata sebesar 40% pada tahun pertama.

 

Pada tahun 2025 ini, dengan dana keistimewaan, Disperindag DIY akan tetap melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan promosi produk khas Jogja. Setelah memfasilitasi pelaku IKM agar dapat mengikuti pameran seperti JIFFINA, INNACRAFT, TEI, dan IFEX, Disperindag DIY akan terus mendukung mereka untuk mengikuti pameran-pameran lain seperti Kriya Nusa, PRJ, Jogja Fashion Week, dan JIBB.