Berita
Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Sleman, Distribusi Berjalan Baik namun Perlu Perbaikan Sis
Sleman, 21 April 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY bersama Tim Pengawas dan PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Kerja DIY melaksanakan kegiatan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman pada Selasa (21/4). Kegiatan ini menyasar distributor, kios pengecer, hingga petani sebagai penerima manfaat guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan pada distributor CV. Agung Rejeki (PUD CV Sri Agung Berkah) menunjukkan bahwa ketersediaan stok pupuk jenis urea dan NPK relatif aman, masing-masing sekitar 40 ton. Proses penyaluran pupuk berjalan sesuai permintaan, meskipun masih ditemukan kendala pada verifikasi data petani seperti ketidaksesuaian NIK dan kesalahan input data lahan. Secara sarana dan administrasi, distributor telah memenuhi ketentuan, termasuk ketersediaan plang, laporan, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil sampling juga menunjukkan kesesuaian dengan standar SNI dan berat kemasan sekitar 50 kg. Harga pupuk yang dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun demikian, terdapat catatan penting terkait alat timbang yang tidak berfungsi dan perlu segera diperbaiki.
Di tingkat pengecer, Kios Bares di Berbah melayani sekitar 16 kelompok tani dengan ketersediaan stok pupuk yang cukup. Penyaluran pupuk dilakukan sesuai aturan, yakni hanya kepada petani yang terdaftar dalam e-RDKK dan tidak dipaketkan dengan produk non-subsidi. Kios juga menyediakan layanan distribusi langsung ke petani dengan biaya angkut. Kendati demikian, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain gangguan pada sistem penebusan pupuk serta proses verifikasi KTP. Selain itu, muncul keluhan terkait mutu fisik pupuk, seperti urea yang mudah lembab dan NPK yang tidak seragam, serta keterbatasan alokasi pupuk subsidi yang dirasakan petani.
Berdasarkan hasil wawancara dengan petani, pupuk subsidi umumnya telah diterima sesuai kuota, meskipun belum seluruhnya ditebus. Mekanisme penebusan menggunakan kartu tani dinilai cukup membantu, namun masih terdapat kendala teknis, termasuk pembatasan satu kartu untuk satu petani. Untuk memenuhi kebutuhan, sebagian petani juga menggunakan pupuk non-subsidi sebagai tambahan, seperti pupuk organik cair (POC) mandiri.
Sementara itu, pihak PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Sleman menyampaikan bahwa ketersediaan stok pupuk dalam kondisi aman dan distribusi berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Produk pupuk yang disalurkan juga telah memenuhi standar mutu (SNI) dan sistem distribusi telah berbasis digital dengan mengacu pada data e-RDKK.
Secara keseluruhan, hasil pengawasan menunjukkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman berjalan cukup baik dan sesuai ketentuan. Namun demikian, masih diperlukan perbaikan pada aspek teknis, khususnya pada sistem penebusan, akurasi data petani, serta peningkatan kualitas fisik pupuk agar manfaat subsidi dapat dirasakan secara optimal oleh petani.