Berita
Disperindag DIY Gelar Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare bagi IKM di Wonosari
GUNUNGKIDUL – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY) menggelar kegiatan pendampingan sertifikasi halal melalui skema self declare bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini terlaksana melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Ir. Imam Taufik.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat kepemilikan sertifikat halal bagi produk-produk lokal Gunungkidul. Dengan adanya sertifikasi ini, daya saing produk IKM di pasar formal diharapkan dapat meningkat pesat sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen.
Fasilitasi Kemudahan IKM Lokal
Program self declare merupakan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk menyatakan kehalalan produknya secara mandiri berdasarkan standar yang ditetapkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Melalui kegiatan pendampingan ini, para peserta mendapatkan bimbingan langsung mulai dari penyiapan dokumen, pemenuhan kriteria proses produk halal (PPH), hingga proses input data pada sistem informasi halal.
Dalam sambutannya, Bapak Dody Junianto, S.E., M.Eng. yang mewakili kepala Disperindag DIY menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendampingi pelaku usaha kecil agar mampu naik kelas. Pembekalan ini dirancang agar para pelaku usaha tidak lagi kesulitan dalam menghadapi prosedur administrasi digital.
Dukungan Penuh Melalui Sinergi Pokir DPRD DIY
Anggota DPRD DIY, Imam Taufik, menyatakan bahwa program pokir ini merupakan wujud nyata kepedulian legislatif terhadap kebangkitan ekonomi berbasis kerakyatan di Gunungkidul.
"Wonosari memiliki potensi kuliner dan olahan pangan yang luar biasa. Sertifikasi halal bukan lagi sekadar kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan pasar agar produk lokal kita bisa masuk ke jejaring ritel yang lebih luas dan meningkatkan taraf hidup para perajinnya," ujar Imam Taufik.
Para peserta yang hadir menyambut baik agenda ini. Mereka mengaku sangat terbantu karena proses pendampingan dilakukan secara intensif dan bebas biaya, mengatasi kendala jarak serta ketidaktahuan teknologi yang selama ini menjadi hambatan utama.
Melalui sinergi antara Disperindag DIY dan DPRD DIY, pelaksanaan jaminan produk halal di tingkat hilir diharapkan terus berjalan masif demi mewujudkan Yogyakarta sebagai salah satu pusat industri halal terkemuka.