Berita


Kegiatan Pengembangan Industri Kreatif Sub Kegiatan Pelatihan Ikm Batik, Blangkon, Keris dan Pakaian

27 Oktober 2020 Berita

Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012. Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Diperlukan sinergi yang kuat antara pelestarian budaya dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan akhir dari program pembangunan di segala bidang Pemda DIY. Terdapat 3 nilai dasar keistimewaan yaitu Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula lan Gusti. Dari ketiga nilai dasar tersebut, Hamemayu Hayuning Bawana merupakan nilai dasar yang memberi semangat dan melandasi upaya pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 18 oktober 2014 dinobatkan sebagai Jogja Kota Batik Dunia oleh World Craft Council (WCC) di Dongyang China. Untuk mempertahankan eksistensi tersebut adalah dengan terus melakukan pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) batik untuk menjadi lebih maju. Dengan ini diharapkan menjadi kekuatan budaya dan ekonomi masyarakat di DIY, sehingga terjadi peningkatan produksi dan penjualan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta penciptaan lapangan usaha dalam rangka pengurangan kemiskinan.

Sehubungan degan pernyataan diatas maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY pada tahun 2020 melaksanakan kegiatan Pengembangan Industri Kreatif dengan sub kegiatan pelatihan IKM Batik, Blangkon, Keris dan Pakaian Adat. Dalam realisasinya sudah dilaksanakan pelatihan untuk 2 kelompok produk batik sedangkan sisanya dibatalkan karena adanya penanganan Covid-19. Kegiatan telah terlaksana pada tanggal 17-21 Februari 2020 (Angkatan I) dan tanggal 19-24 Februari 2020 (Angkatan II). Tempat pelaksanaannya untuk Angkatan I dilaksanakan di Susukan III, Margokaton, Seyegan, Sleman dan untuk angkatan II di Sandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul. Jumlah peserta sebanyak 20 orang per angkatan.