Berita


Rapat Koordinasi Transformasi Perdagangan Dalam Negeri

25 Agustus 2023 Berita

Pada tanggal 22 - 24 Agustus 2023, Disperindag DIY mengikuti Rapat Koordinasi Transformasi Perdagangan Dalam Negeri di Mandalika Lombok Selatan, Nusa Tenggara Barat. 

Transformasi perdagangan diperlukan di era digital ini khususnya untuk memenuhi adanya perubahan mekanisme transaksi perdagangan di masyarakat. Dari pasar rakyat tradisional, toko modern, marketplace, sosial media dan sosial commerce. Hal ini diperlukan review pada regulasi yang ada untuk dapat dilakukan penyesuaian pada kebutuhan ke depan. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappenas. Selain itu juga diserahkan hibah pembangunan pasar rakyat pada beberapa daerah kabupaten/kota di Nusa Tenggara.