Berita
Pasar Murah Meriahkan Puncak Memetri Keistimewaan DIY Paniradyan Kaistimewaaan DIY
SLEMAN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY) menyelenggarakan Pasar Murah dalam rangkaian puncak Memetri Kaistimewan DIY sekaligus memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Balai Budaya Tamanmartani, Sleman, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang terbuka untuk masyarakat umum ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus mendukung keterjangkauan dan stabilitas harga. Berbagai komoditas yang tersedia antara lain beras SPHP, beras premium, minyak goreng, gula, bawang merah, bawang putih, dan berbagai jenis tepung.
Sejumlah komoditas ditawarkan di bawah harga pasar. Gula pasir curah dijual Rp16.000/kg dari harga pasar sekitar Rp17.500/kg, sedangkan bawang merah dijual Rp25.000/kg dari harga pasar sekitar Rp35.000/kg. Selisih harga tersebut memberikan peluang penghematan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Melalui Pasar Murah, Disperindag DIY hadir mendukung akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga dan kondisi ekonomi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Memetri Kaistimewan DIY yang memadukan unsur budaya, ekonomi, pemberdayaan UMKM, pasar tani, serta pelayanan publik.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa peringatan Keistimewaan DIY tidak hanya menjadi momentum pelestarian budaya dan tradisi, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.