Artikel


PERKEMBANGAN SEKTOR PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

13 Juli 2022 Artikel

Pertumbuhan ekonomi Daerah Istimewa Yogyakarta diantaranya didukung oleh sector industry dan perdagangan. Sektor perdagangan memberikan kontribusi yang cukup besar pada PDRB DIY. Rata-rata kontribusi selama tahun 2018 – 2021 mencapai 8,41%. Pada triwulan I tahun 2022 sebesar 8%.

Sementara itu, sektor industry pengolahan merupakan kontributor terbesar pada PDRB DIY pada kurun waktu 2018 – 2021 dengan rata-rata kontribusinya sebesar 12,75%. Sementara itu, pada triwulan I tahun 2022 kontribusi sector industry pengolahan mencapai 11,97%. Sektor industry pengolahan didominasi oleh industry kecil menengah.

Peningkatan aktivitas perdagangan luar negeri sangat mendukung kinerja sector industri dan perdagangan. Peningkatan aktivitas perdagangan luar negeri ditunjukkan dengan adanya peningkatan nilai ekspor DIY dari US$ 296,61 Juta pada tahun 2017 menjadi US$ 539,96 Juta pada tahun 2021. Peningkatan aktivitas perdagangan luar negeri ini tentu saja meningkatkan permitaan produk DIY. Peningkatan produk DIY ini tentu akan meningkatkan aktivitas produksi, sehingga kinerja sector industry juga meningkat.

Selain itu, kinerja sector perdagangan juga didukung oleh maraknya perdagangan secara online. Munculnya berbagai platform pemaran online menyebabkan maraknya perdagangan secara online. Hal ini tentu saja meningkatkan permintaan akan produk DIY. Peningkatan produk DIY ini tentu akan meningkatkan aktivitas produksi, sehingga kinerja sector industry juga meningkat.

Pandemi Covid-19 mulai tahun 2020 menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi. Penurunan aktivitas ekonomi ini berdampak pada penurunan kinerja sector perdagangan maupun perindustrian. Permintaan akan produk DIY sempat mengalami penurunan. Kinerja sector industry dan perdagangan tentu saja juga mengalami penurunan akibat adanya pandemic ini.

Berbagai upaya diperlukan untuk memulihkan kembali kinerja sector perdagangan dan perindustrian ini. Tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi upaya tersebut juga harus didukung oleh berbagai pemangku kepentingan yang lain seperti pemerintah pusat, asosiasi, akademisi dan pelaku usaha sendiri.