Artikel


COACHING E-SKA VERSI 2

27 Januari 2023 Artikel

Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) yang selanjutnya disingkat SKA adalah dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia (Pasal 1 Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 24 Tahun 2018). Sistem elektronik SKA (e-SKA) merupakan sistem pengajuan dan penerbitan SKA secara elektronik. Dengan semakin berkembangnya kerjasama perdagangan, salah satunya adalah pertukaran data Dokumen Keterangan Asal secara real time melalui sistem elektronik, maka pada tahun 2012 Kementerian Perdagangan RI meluncurkan Sistem e-SKA Versi 1. Sebagai upaya peningkatan pelayanan SKA yang lebih fasilitatif, Kementerian Perdagangan melakukan peningkatan (upgrading) sistem e-SKA Versi 1 menjadi sistem e-SKA Versi 2. Implementasi Sistem e-SKA Versi 2 secara resmi diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan RI pada tanggal 13 Oktober 2022 di Padang. Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, sistem e-SKA versi 2 mampu menjawab kebutuhan penerbitan dokumen keterangan asal lebih cepat, tepat dan akuntabel bagi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) dan eksportir pengguna. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY selaku IPSKA DIY mengadakan kegiatan Coaching e-SKA Versi 2 bagi pelaku ekspor di DIY.

Kegiatan Coaching e-SKA Versi 2 berlangsung selama 5 (lima) hari yaitu tanggal 2, 3, 4, 5, dan 8 November 2022 bertempat di Hotel De Laxston, Jalan Urip Sumoharjo No. 139A Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta. Kegiatan tersebut terbagi menjadi 5 (lima) angkatan dengan lama pendampingan satu hari per angkatan. Total jumlah peserta dalam 5 (lima) angkatan sebanyak 125 orang atau 25 orang per angkatan. Narasumber untuk kegiatan Coaching e-SKA Versi 2 adalah Kepala Bidang Perdangan Luar Negeri yaitu Ibu Theresia Sumartini, S.I.P, M.P.A. Sedangkan untuk pendampingan penggunaan sistem e-SKA Versi 2 dilakukan oleh Sdr. Agung Yuliyanto selaku petugas pelayanan e-SKA Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Pada kegiatan ini juga disampaikan kelebihan dari sistem e-SKA Versi 2 diantaranya data eksportir yang terintegrasi dengan One Single Submission (OSS), adanya rekomendasi pengisian kriteria asal barang, pengecekan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), aplikasi host to host, realisasi penerbitan SKA dan data SKA yang lebih akurat. Eksportir pengguna dapat mendownload Dokumen Panduan Pengajuan SKA melalui aplikasi e-SKA Versi 2 secara lengkap di https://ska.kemendag.go.id/docs-website/69ccd492dc887e2f3a8c5d4424ed242943b300b204650c0dcb45cfeb6f763d4b942eef879c2272111235e5d3f7a6c710772efab134a849f95fb464c4694c301399b4efd56a4eb7d606ce4451cfbef27d .

Melalui kegiatan Coaching e-SKA Versi 2 ini diharapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY selaku IPSKA DIY dapat memberikan kemudahan dan memberikan pelayanan penerbitan Dokumen Keterangan Asal yang lebih cepat, tepat dan akuntabel bagi para pelaku ekspor di DIY.