Berita


Disperindag DIY Sosialisasikan Stabilitas Harga di Kota Yogyakarta

29 Agustus 2026 Berita

Yogyakarta, 15 Agustus 2026 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY melaksanakan Sosialisasi Stabilitas Harga di Kota Yogyakarta pada 15 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih cermat dalam membeli barang dan memperoleh produk dengan harga yang wajar sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi, Disperindag DIY mengedukasi masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi di pasar, baik dalam memperhatikan legalitas barang maupun kewajaran harga. Masyarakat diimbau untuk memilih produk yang memiliki informasi dan perizinan yang sesuai serta membeli dari pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan secara legal.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memperhatikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas yang telah ditetapkan pemerintah. Konsumen diharapkan tidak mudah menerima harga yang melebihi HET dan dapat membandingkan harga sebelum melakukan pembelian.

Disperindag DIY menekankan bahwa keterlibatan masyarakat turut berperan dalam menjaga stabilitas harga. Konsumen yang cerdas, teliti, dan kritis terhadap harga dapat membantu menciptakan perdagangan yang sehat sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Disperindag DIY terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait perdagangan dan harga, sehingga tercipta transaksi yang legal, transparan, wajar, dan sesuai ketentuan, serta mendukung stabilitas harga di wilayah DIY.