Berita
Merek kolektif agar prospektif di era yang kompetitif.....
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY melaksanakan Fasilitasi Merk Kolektif untuk IKM Griya Cokelat Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul.
Dalam upaya meningkatkan daya saing, Dinas Perindag DIY melaksanakan kegiatan Fasilitasi Merk Kolektif untuk Industri Kecil Menengah (IKM) Griya Cokelat di Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul pada Hari Selasa, 14 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber yang berkompeten, yaitu Bp. Andri Krisna dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Bp. M. Arief Budiman dari Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Yogyakarta, dan Bp. Prof. Budi Agus Riswandi dari Pusat HKI FH UII. Mereka menyampaikan materi tentang Pelindungan Merek Kolektif, Strategi Branding Desain Logo Merk Produk, dan Sistem Pelindungan dan Pendaftaran Merek Kolektif.
Peserta acara ini adalah anggota Kelompok IKM Olahan Coklat "Griya Cokelat" yang telah memiliki merk yang didaftarkan legalitasnya "Purbarasa" untuk beberapa jenis/item produknya. Namun, setelah dievaluasi dinilai bahwa brandingnya belum banyak dikenal oleh konsumen sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengoptimalkan branding tersebut.
Dalam kegiatan ini, IKM Griya Cokelat akan didampingi untuk Fasilitasi Merk Kolektif oleh Tim Disperindag DIY. Selain itu, Fasilitasi Merk Kolektif juga akan diberikan kepada 4 kelompok IKM Coklat di Kawasan Satuan Ruang Strategis Karst Gunungsewu melalui Dana Keistimewaan Urusan Tata Ruang Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan IKM dalam mengembangkan branding dan merk kolektif, sehingga dapat meningkatkan kualitas produk dan citra usaha mereka.