Berita


Disperindag DIY Lanjutkan Pendampingan dan Pelaporan SIINas bagi Pelaku Industri

20 Juli 2026 Berita

Yogyakarta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan data industri sekaligus mendukung penyediaan data industri yang akurat dan berkualitas.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pendampingan dan Pelaporan SIINas yang telah dilaksanakan pada April 2026 melalui Angkatan I dan Angkatan II. Pada bulan Juli 2026, Disperindag DIY kembali menyelenggarakan Angkatan III pada 15 Juli 2026 dan Angkatan IV pada 17 Juli 2026.

Setiap angkatan diikuti oleh 20 pelaku industri yang berbeda, terdiri atas industri kecil, industri menengah, dan industri besar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan demikian, sebanyak 40 pelaku industri memperoleh pendampingan pada pelaksanaan Angkatan III dan IV. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku industri mengenai kewajiban pelaporan data industri melalui SIINas, tata cara pengisian sistem, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan.

Dalam pelaksanaannya, Disperindag DIY menghadirkan narasumber dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang memberikan materi sekaligus pendampingan teknis kepada para peserta. Melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan praktik langsung, peserta dibimbing untuk melakukan pelaporan SIINas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaporan melalui SIINas memiliki peran penting dalam penyediaan data industri nasional yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pembinaan, serta merancang program pengembangan industri yang lebih tepat sasaran.

Melalui rangkaian pendampingan yang telah dilaksanakan sejak April hingga Juli 2026, Disperindag DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan pelaku industri dalam menyampaikan laporan industri secara tepat waktu dan berkualitas. Diharapkan, semakin banyak pelaku industri di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mampu memanfaatkan SIINas secara optimal sehingga mendukung penyusunan kebijakan industri berbasis data.